Kata
Jamarat adalah bentuk jamak (plural) dari kata Jumrah yang berati Jumrah
Aqabah, Jumrah Wusta, dan Jumrah Ula. Kata Jumrah berarti kumpulan batu-batu
kecil, namun kata ini akhirnya menjadi nama lokasi yang dilempari batu kerikil
oleh para jamaah haji saat mereka berada di Mina.
Jumrah
Aqabah disebut juga Jumrah Kubro yaitu Jumrah yang paling dekat dengan Makkah,
sekaligus sebagai batas antara Makkah dan Mina. Pada tanggal 10 Dzul Hijjah
setiap jamaah haji harus melempari Jumrah ini tujuh kali lemparan, yaitu
setelah mereka melakukan wukuf di Arafah dan bermalam di Muzdalifah. Kemudian
pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzul Hijjah, mereka melempari Jumrah ini lagi
setelah mereka melempari Jumrah Ula dan Jumrah Wusta secara berurutan.
Jadi pada
tanggal 10 Dzul Hijjah para jamaah haji hanya melempar satu Jumrah saja, yaitu
Jumrah Aqabah. Sedangkan pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzul Hijjah mereka
melempar tiga Jumrah yang dimulai dari Jumrah Ula, kemudian Jumrah Wusta, dan
diakhiri Jumrah Aqabah.
Adapun
masa atau waktu melempar Jumrah Aqabah pada tanggal 10 Dzul Hijjah dimulai dari
setelah tengah malam dan batas terakhirnya sampai matahari tenggelam tanggal 10
Dzul Hijjah. Sedangkan waktu yang disunnahkan adalah setelah matahari terbit
sampai tergelincirnya matahari (tengah hari) tanggal 10 Dzul Hijjah.
Masa atau
waktu untuk melempar 3 Jumrah pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzul Hijjah, dimulai
dari waktu tergelincirnya matahari sampai pada pertengahan malam pada setiap
hari tersebut, tetapi waktu yang disunnahkan adalah mulai dari tergelincirnya
matahari sampai matahari tenggelam. Sebagian ulama membolehkan melempar 3
Jumrah ini mulai setelah matahari terbit.
Setiap
Jumrah ditandai dengan pilar dibikin dari tembok batu yang dikelilingi oleh
tembok setinggi satu meter berbentuk lingkaran. Tembok batu ini dulunya dibuat untuk pembatas
dan menampung batu yang dilempar oleh jamaah haji.
Jarak
antara Jumrah Aqabah dengan Jumrah Wusta = 117 meter dan antara Jumrah Wusta
dengan Jumrah Ula = 156 meter.
Sebagian
orang mengira bahwa pilar-pilar itu melambangkan Iblis atau Iblis ada di dalam
pilar itu, sehingga dengan penuh emosi mereka melempari pilar itu sambil
mengumpat dan memendam geram, bahkan kadang menantang-nantang atau melempar
pilar itu dengan batu besar, tongkat, atau apa saja yang mereka temukan
disekitarnya dengan sangkaan Iblis dapat merasakan sakit oleh lemparannya. Hal ini adalah salah besar dan bukan ajaran Islam dan malah para Iblis
itu tertawa terbahak-bahakmelihat kebodohan sebagian ummat yang sedang
melaksanakan ibadah haji.
Amalan melempar Jumrah ini adalah untuk
menunjukkan bakti dan ketundukan hamba kepada perintah Tuhannya tanpa harus
tahu arti dan maksud serta hikmah lahiriah amalan itu. Sehingga
dengan melihat kepatuhan ini Iblis malah menangis dan kesakitan.
Pada masa
tahun 1975 M, tempat melempar Jumrah ini dibangun seperti jembatan layang agar
sebagian jamaah dapat melempar dari atas untuk mengurangi kepadatan di lokasi
aslinya yang sudah tidak bias menampung seluruh jamaah haji.
Asal mula
amalan melempar Jumrah ini adalah ketika Nabi Ibrahim selesai membangun Ka’bah
datanglah Malaikat Jibril mengajari cara-cara Thawaf, kemudian mengajaknya ke
Mina dan setelah sampai di Aqabah muncul Iblis mengganggu. Kemudian Jibril
memungut 7 butir diberikan Ibrahim, lalu memungut lagi 7 butir dan memerintah
Ibrahim, “Lemparlah dan bacalah takbir”. Kedua-duanya melempar sambil membaca
takbir, dan larilah Iblis. Begitu juga yang terjadi di Ula dan Wusta. Setelah
itu Nabi Ibrahim mengajari kaumnya cara-cara berhaji dan turun temurun sampai
zaman Nabi Muhammad SAW. Kemudian Nabi Muhammad SAW mengajari ummatnya dengan cara
memberi contoh dan langsung melakukan sendiri bersama-sama ummat pada saat itu
dan bersabda, “Lakukanlah amalan-amalan haji seperti yang aku lakukan”.
Jadi
amalan melempar Jumrah ini semata-mata hanya menunjukkan kepatuhan dan ketaatan
seorang kepada aturan agamanya.
ICMI Daker Madinah

0 Komentar