Ad Code

Responsive Advertisement

KA'BAH DAN SEKITARNYA (Lanjutan_4)


SHAFA DAN MARWA

Pada bagian pertama penulis jelaskan bahwa Makkah adalah kota pertama yang ada di bumi ini, karena Nabi Adamlah yang pertama menempati daerah ini dengan keluarganya dan dari sinilah manusia berkembang biak, kemudian banyak yang sengaja pindah ke tempat-tempat lain menurut selera dan kepentingan masing-masing.
Waktu berjalan lambat namun pasti, tibalah saatnya Nabi Adam harus meninggalkan anak-anakya atau meninggal dunia. Wafatlah Nabi Adam dalam usia 930 tahun dengan meninggalkan anak dan cucu serta cicit sebanyak 40,000 orang dan dimakamkan di Mina sekitar Masjid Al-Khaif (keterangan dari kitab Muruj Al-Dzahab).

Kemudian kepemimpinan dipegang oleh Syits bin Adam, dan turun temurun sampailah kepada Nabi Idris, lalu turun lagi sampai kepada Nabi Nuh yang mana pada saat itu kejahatan dan kemungkaran di bumi ini sudah sangat merajalela, sehingga terpaksa Nabi Nuh merelakan umatnya mendapatkan adzab dari Allah SWT yang berupa banjir bah yang menenggelamkan seluruh bumi selama lima bulan, sehingga habislah anak cucu Nabi Adam kecuali Nabi Nuh dan 3 anak laki-lakinya dan 3 menantunya, dan 40 lelaki dan 40 perempuan. Nabi Nuh dan rombongannya inilah yang melahirkan manusia sampai sekarang dan seterusnya.

Dengan kejadian banjir pada zaman Nabi Nuh, Makkah menjadi kosong dan bangunan Ka’bah hanya berupa gundukan batu yang bundar bentuknya sampai kedatangan Nabi Ibrahim yang waktu itu datang dari daerah Syam (Palestina) dengan Siti Hajar dan anaknya yang masih menyusu (Nabi Ismail).

Setelah Nabi Ibrahim menempatkan istri dan anaknya di dekat Ka’bah, beliau langsung berangkat kembali ke Syam. Maka Siti Hajar berlari mengikutinya dan bertanya, “Ya suamiku, akan kemana kau…dan mengapa aku dan anakmu kau tinggalkan disini…tempat yang kosong tidak ada apa-apanya?”. Berulang kali Siti hajar mengatakan seperti itu sambil berjalan mengikuti Nabi Ibrahim berjalan. Dan ternyata Nabi Ibrahim tidak kuasa menoleh apalagi menjawab, matanya menerawang ke depan dengan pandangan melompong, kalau ia bukan seorang Nabi, mungkin sudah meleleh air matanya mendengar suara-suara melankolik dari istri yang dicintainya.

Lalu Siti Hajar menanyakan lagi, “Apakah Allah memang menyuruhmu agar kau lakukan ini…?”. “Ya”, jawab Nabi Ibrahim dengan singkat. “Kalau begitu, Allah pasti tidak akan menyinyiakan kami”, sahut Hajar dan kembalilah ia ke tempat anaknya di dekat Ka’bah. Setelah sampai di perbatasan , sebagai seorang suami sekaligus seorang bapak, Nabi Ibrahim tidak kuat menahan gemuruh perasaan hatinya, lalu berhenti dan menghadap kearah Ka’bah, mengangkat kedua tangannya dan berdoa, “Ya Allah, aku tempatkan sebagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman, di dekat rumah-Mu yang dihormati, agar mereka mendirikan shalat, maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan berilah mereka rizki dan buah-buahan, mudah-mudahan mereka bersyukur”. (QS Ibrahim ayat 37).

Perbekalan Siti Hajar, air dan korma akhirnya habis, bahkan air susupun sudah tidak keluar lagi, menangislah Ismail karena ia lapar, maka Siti Hajar berusaha mendapatkan minum dan makanan, berjalanlah ia ke bukit Shafa dan menaikinya kemudian melepas pandangannya ke depan jauh-jauh, juga ke kiri dan ke kanan, kalau-kalau ada orang yang dapat dimintai tolong, lalu berjalan setengah berlari menuju bukit Marwa, ia lakukan seperti di bukit Shafa. Namun ia tidak temukan air dan makanan atau orang yang dapat dimintai tolong walaupun ulang-alik antara Shafa dan Marwa ia lakukan sampai berkali-kali. Akhirnya setelah ia menaiki Marwa yang ke empat kalinya, ia merasakan bahwa usahanya sudah maksimal, lalu kembalilah ia ke tempat anaknya. Kemudian datanglah malaikat Jibril dan dengan kakinya Jibril menghentak tanah sehingga keluarlah air Zamzam yang kemudian dipakai oleh Siti Hajar dan anaknya minum dan makan, maka dengan air Zamzam mereka dapat hidup berhari-hari. Malah sebagian riwayat berbulan-bulan.

Peristiwa bolak-balik antara Shafa dan Marwa inilah yang diabadikan oleh Islam sebagai ibadah Sa’i yang termasuk dalam rangkaian ibadah Haji dan Umrah. Kemudian lokasi kedua tempat ini disebut Mas’a (tempat Sa’i).
Adapun Mas’a dan kedua bukit itu sekarang sudah include bangunan Masjid Al-Haram. Namun hukumnya  masih memakai hukum bahwa lokasi itu adalah lokasi di luar Masjid, sehingga wanita yang sedang menstruasi boleh berada di lokasi ini, sementara bagi dia adalah larangan masuk Masjid (keterangan dari kitab Al-Qira Li Qasaaidi Ummil Qura).







ICMI Orsat Madinah

Posting Komentar

0 Komentar

Ad Code

Responsive Advertisement